Selama ini masih banyak masyarakat
Indonesia yang membudidayakan gaharu dengan pola tradisional, padahal
kemajuan teknologi untuk memperbaiki segala hal terus berkembang dari
hari ke hari. Atas dasar fakta yang ada di lapangan, dibulan Ramadhan
penuh berkah ini, Gaharu Kci menetapkan program mindset petani modern
untuk melaksanakan 3 program ibadah peningkatan kesejahteraan yang kami
yakini berdampak positif bagi : penghijauan, perekat persatuan dan
kesatuan bangsa serta upaya peningkatan kesejahteraan putra-putri
bangsa kedepan.
Mari bergabung di dalam Kci untuk melaksanakan 3 program ibadah penanaman gaharu. Lihat bagan dibawah ini :
PROGRAM MANDIRI KEMITRAAN
PROGRAM KERJA SAMA
1. Kalau saudara memiliki tanah tidur 1
hektar (tidak memiliki modal untuk pembelian bibit) saudara bisa
mengikuti program kerja sama dengan pembagian 30:25:25:20, artinya : 30%
dari hasil panen menjadi hak pemilik tanah/lahan, 25% menjadi hak
pemilik bibit, 25% menjadi hak perusahaan yang menginokulasi, 20% biaya
pemeliharaan. Persyaratan pemilik tanah wajib membuat surat kuasa bahwa
tanah tidur dimaksud di atas boleh dijadikan lahan penanaman gaharu oleh
Kci/perusahaan. Surat kuasa dibuat melalui notaris, didaftarkan di
kantor pengadilan negeri setempat. 1 ha lahan bisa ditanam 1.200 pohon.
Hasil yang didapat pemilik tanah dan pemilik pohon dari 1 ha tanah
melalui program kerja sama bisa dipelajari dalam bagan dibawah ini
2. Kalau saudara memiliki modal Rp
5.000.000 (tidak memiliki lahan) saudara bisa menanam gaharu dengan
mengikuti program kerja sama. Modal yang sebesar Rp 5.000.000 dibelikan
bibit gaharu 100 batang ditanam di atas lahan yang disediakan
Kci/perusahaan. Persyaratan pemilik pohon wajib menandatangani surat
perjanjian kerja sama penanaman gaharu yang dibuat melalui notaris
didaftarkan di kantor pengadilan negeri setempat. Hasil yang di dapat
dari modal/investasi Rp 5.000.000 bisa dilihat/dipelajari pada bagan
diatas.
PROGRAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN
1. Kalau saudara termasuk keluarga
ekonomi menengah ke bawah, memiliki pekarangan rumah yang bisa ditanami
pohon gaharu minimal 2 pohon, silahkan mendaftarkan diri kepada Kci
untuk mendapatkan 2 bibit gaharu titipan dengan mengikuti program
peningkatan kesejahteraan. Pembagian hasil 50:35:15, artinya 50% dari
hasil panen menjadi hak keluarga ekonomi menengah kebawah yang dititipi
mengurus pohon dipekarangannya, 35% menjadi hak perusahaan yang
meninokulasi, 15% menjadi hak keluarga ekonomi menengah ke atas yang
membantu membelikan bibit (menitipkan bibit gaharu) di dalam program
peningkatan kesejahteraan. > Persyaratan mengikuti program
peningkatan kesejahteraan, keluarga ekonomi menengah kebawah wajib
menandatangani surat perjanjian pelaksanaan program peningkatan
kesejahteraan.
Hasil panen dari penanaman 2 pohon gaharu, keluarga ekonomo menengah kebawah insya Alloh mendapatkan rizki sebesar Rp 7.200.000.
2. Kalau saudara termasuk keluarga
ekonomi menengah ke atas, berminat membantu peningkatan kesejahteraan
saudara-saudara yang pada saat ini tergolong keluarga ekonomi menengah
kebawah, saudara bisa mendaftarkan diri kepada Kci untuk mengikuti
program peningkatan kesejahteraan. Pembagian hasil 50:35:15 sebagaimana
sudah dijelaskan point 1 di atas. > Persyaratan mengikuti program
peningkatan kesejahteraan, keluarga ekonomi menengah ke atas wajib
menandatangani surat perjanjian pelaksanaan program peningkatan
kesejahteraan.
Hasil panen dari penanaman 2 pohon
gaharu, keluarga ekonomi menengah ke atas mendapatkan rizki sebesar Rp
2.160.000, artinya dengan mengeluarkan uang Rp 100.000 untuk membantu
mensukseskan program peningkatan kesejahteraan melalui penanaman pohon
gaharu Kci, mendapatkan imbalan berlipat ganda dari Alloh SWT sebesar Rp
2.160.000,-
Kalau keluarga ekonomi menengah ke atas
mengeluarkan dana bantuan sebesar Rp 5.000.000,- maka ada 50 keluarga
ekonomi menengah kebawah yang bisa menanam gaharu masing-masing 2 pohon,
sedangkan imbalan yang diterima keluarga ekonomi menengah ke atas yang
mengeluarkan dana Rp 5.000.000 adalah sebesar Rp 108.000.000, lihat
bagan pembagian hasil panen program peningkatan kesejahteraan dibawah
ini
Pengertian pemilik tanah adalah keluarga
ekonomi menengah kebawah yang mengikuti program peningkatan
kesejahteraan melalui penanaman pohon gaharu Kci. Sedangkan pengertian
pemilik pohon adalah keluarga ekonomi menengah ke atas yang membantu
menitipkan bibit gaharu Kci untuk ditanam dipekarangan rumah keluarga
ekonomi menengah ke bawah.
KEPALA CABANG
Apakah anda sedang berharap memiliki
perusahaan rumahan yang bisa ditangani anggota keluarga ? Bisa
mendatangkan rizki besar guna meningkatkan kesejahteraan hidup ? Apakah
anda memiliki tempat tinggal yang bisa dijadikan perkantoran ? Kalau
anda termasuk orang yang semangat, ulet serta berkeinginan memiliki
prusahaan keluarga sambil beribadah, anda boleh bergabung dengan Kci
untuk mengikuti pembekalan Kepala Cabang. Dengan bekal tersebut anda
bisa menjadi Kepala Cabang di daerah anda (Kabupaten/Kota). Insya Alloh
rizki yang bisa anda terima dari Alloh SWT sangat besar. Targetkan dalam
waktu 5 tahun anda bisa menjual 40.000 bibit maka rizki yang anda
terima sedikitnya Rp 5.760.000.000 + Rp 200.000.000.= Rp 5.960.000.000 lihat bagan di bawah ini
FORMULIR MENJADI KEPALA CABANG
Klik gambar tulisan dibawah ini untuk mendapatkan formulir pengajuan menjadi kepala cabang di daerah anda (Kabupaten/Kotamadya).
FORMULIR MENJALANKAN PROGRAM
Klik gambar tulisan di bawah ini untuk
mendapatkan formulir melaksanakan salah satu program dari ketiga program
tersebut di atas.
FORMULIR PEMESANAN BIBIT
Klik gambar tulisan dibawah ini untuk mendapatkan formulir pemesanan bibit gaharu Kci
Kirimkan formulir yang suadah anda isi via email ke alamat : GaharuKci@gmail.com atau melalui pesan facebook dengan alamat akun facebook : https://www.facebook.com/gaharukci. Jangan lupa sertakan scanner KTP yang masih berlaku dan footo warna anda terbaru.
Wasalam
Admin Kci Pusat
H. SISKA NURJATI AS BAHIROTU
Admin Kci Pusat
H. SISKA NURJATI AS BAHIROTU
085224525553













