SALAM

SALAM SEJAHTERA

ARTI KEMITRAAN

Yang dimaksud kemitraan disini adalah; anggota/keluarga KCI menanam pohon gaharu dipekarangan rumah atau perkebunan, dengan cara :
  1. Menanam pohon gaharu menggunakan bibit dalam bentuk biji siap tanam.
  2. Menanam pohon gaharu menggunakan bibit dalam bentuk pohon tinggi 15 – 35 cm.
  3. Menanam pohon gaharu menggunakan bibit dalam bentuk pohon tinggi 40 – 70 cm
1. Bibit Dalam Bentuk Biji
Anggota/keluarga besar KCI yang menanam pohon gaharu menggunakan bibit dalam bentuk biji siap tanam, maka bagi anggota tersebut tidak harus membeli bibit (KCI akan memberikan 10 bibit secara gratis) tetapi kalau mau menanam lebih dari 10 maka hitungan bibit yang ke sebelas dan seterusnya wajib dibayar Rp 1000 per bibit.
Setelah pohon yang ditanam bertumbuh besar (berusia 3 tahun) pohon-pohon tersebut diinokulasi (disuntik fusarium) oleh perusahaan Kci (biaya penyuntikan berkisar Rp 500.000 s/d Rp 750.000 per pohon) biaya dan tenaga ahli inokulasi ditanggung oleh perusahaan Kci sebagai bentuk kemitraan.
Setelah Pohon Berusia 5-6 tahun, dan sudah layak untuk dipanen, maka pohon tersebut dipanen tebang, dijual melalui perusahaan Kci.
Pembagian kemitraan dari hasil penjualan panen pohon gaharu tersebut di atas telah ditetapkan dengan pembagian 60 : 30 : 10 yang artinya :
  • 60 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada pemilik pohon.
  • 30 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada perusahaan gaharu.
  • 10 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada Kci beserta para Penyuluh Tingkat Cabang dan Penyuluh Tingkat Desa.
2. Bibit Dalam Bentuk Pohon Tinggi 15 – 35 Cm
Anggota/keluarga besar KCI yang menanam pohon gaharu menggunakan bibit dalam bentuk pohon tinggi 15-35 Cm, maka bagi anggota tersebut wajib membayar bibit Rp 30.000/ bibit.
Setelah pohon yang ditanam bertumbuh besar (berusia 3 tahun) pohon-pohon tersebut diinokulasi (disuntik fusarium) oleh perusahaan Kci (biaya penyuntikan berkisar Rp 500.000 s/d Rp 750.000 per pohon) biaya dan tenaga ahli inokulasi ditanggung oleh perusahaan Kci sebagai bentuk kemitraan.
Setelah Pohon Berusia 5-6 tahun, dan sudah layak untuk dipanen, maka pohon tersebut dipanen tebang, dijual melalui perusahaan Kci.
Pembagian kemitraan dari hasil penjualan panen tebang pohon gaharu tersebut di atas telah ditetapkan dengan pembagian 60 : 30 : 10 yang artinya :
  • 60 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada pemilik pohon / penanam.
  • 30 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada perusahaan gaharu
  • 10 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada Kci beserta para Penyuluh Tingkat Cabang, dan Penyuluh Tingkat Desa
3. Bibit Dalam Bentuk Pohon Tinggi 40 – 70 Cm
Anggota/keluarga besar KCI yang menanam pohon gaharu menggunakan bibit dalam bentuk pohon tinggi 40-70 Cm, maka bagi anggota tersebut wajib membayar bibit Rp 50.000/ bibit.
Setelah pohon yang ditanam bertumbuh besar (berusia 3 tahun) pohon-pohon tersebut diinokulasi (disuntik fusarium) oleh perusahaan Kci (biaya penyuntikan berkisar Rp 500.000 s/d Rp 750.000 per pohon) biaya dan tenaga ahli inokulasi ditanggung oleh perusahaan Kci sebagai bentuk kemitraan.
Setelah Pohon Berusia 5-6 tahun, dan sudah layak untuk dipanen, maka pohon tersebut dipanen tebang, dijual melalui perusahaan Kci.
Pembagian kemitraan dari hasil penjualan panen tebang pohon gaharu tersebut di atas telah ditetapkan dengan pembagian 60 : 30 : 10 yang artinya :
  • 60 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada pemilik pohon / penanam.
  • 30 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada perusahaan gaharu
  • 10 % dari jumlah hasil panen batang diberikan kepada Kci beserta para Penyuluh Tingkat Cabang dan Penyuluh Tingkat Desa
Mengapa KCI memberikan bibit gratis kepada anggota ?
Maksud tujuan Kci memberikan bibit gratis kepada anggota adalah : Agar masyarakat atau anggota yang berkeinginan ibadah menanam pohon gaharu dipekarangan rumah tetapi belum memiliki kemampuan membeli bibit, Insya Alloh keinginan ibadahnya bisa terlaksana karena kemurahan Tuhan yang Maha Pemberi (Alloh SWT).

Siapa yang berhak menerima bibit gratis ?
Yang berhak menerima bibit gratis adalah anggota masyarakat yang pada saat itu belum memiliki kemampuan membeli bibit tetapi berkeinginan kuat untuk melakukan ibadah penanaman pohon gaharu dipekarangan rumahnya.

Berapa banyak bibit yang digratiskan ?
KCI memberikan bibit gratis dalam bentuk biji siap tanam sebanyak 10 bibit per kepala keluarga.

Contoh perhitungan bagi hasil kemitraan
Bapak Pulan membeli bibit dalam bentuk pohon tinggi 45-70 Cm sebanyak 10 bibit, maka Bapak Pulan mengeluarkan uang kemitraan sebesar 10 bibit X Rp 50.000 = Rp 500.000,-
Pada umur 3 tahun perusahaan Kci melakukan inokulasi kepada 10 pohon gaharu yang ditanam Bapak Pulan dengan biaya 10 pohon X Rp 750.000 = Rp 7.500.000,-
Setelah dipanen, dimisalkan harga pasaran pada saat itu menetapkan Rp 6.000.000 per pohon, maka hasil panen yang didapat adalah Rp 6.000.000 x 10 = Rp 60.000.000,-
  • 60 % X Rp 60.000.000 = Rp 36.000.000,- diberikan kepada pemilik pohon.
  • 30 % X Rp 60.000.000 = Rp 18.000.000,- diberikan kepada prusahaan gaharu
  • 10 % X Rp 60.000.000 = Rp 6.000.000,- diberikan kepada Kci beserta para Penyuluh Tingkat Cabang dan Penyuluh Tingkat Desa
Kepala Cabang
Apakah anda sedang berharap memiliki perusahaan rumahan yang bisa ditangani anggota keluarga ? Bisa mendatangkan rizki besar guna meningkatkan kesejahteraan hidup ? Apakah anda memiliki tempat tinggal yang bisa dijadikan perkantoran ? Kalau anda termasuk orang yang semangat, ulet serta berkeinginan memiliki prusahaan keluarga sambil beribadah, anda boleh bergabung dengan Kci untuk mengikuti pembekalan Kepala Cabang. Dengan bekal tersebut anda bisa menjadi Kepala Cabang di daerah anda (Kabupaten/Kota). Insya Alloh rizki yang bisa anda terima dari Alloh SWT sangat besar. Targetkan dalam waktu 5 tahun anda bisa menjual 40.000 bibit maka rizki yang anda terima sedikitnya Rp 5.760.000.000 + Rp 200.000.000.= Rp 5.960.000.000  lihat bagan di bawah ini

PENYULUH

FORMULIR
Bagi para pembaca yang berminat menjadi kepala cabang di daerah masing-masing, silahkan mengambil formulir dengan cara klik foto tulisan di bawah ini

FORMULIR KEPALA CABANG


TIGA PROGRAM GAHARU KCI

1. Program Mandiri Kemitraan

27. ANALISA HASIL PANEN KEMITRAAN KCI

2. Program Kerja Sama

28. ANALISA HASIL PANEN KERJA SAMA

3. Program Peningkatan Kesejahteraan

29. ANALISA HASIL PANEN KESEJAHTERAAN

Klik foto tulisan dibawah ini untuk mengambil formulir mengikuti program Gaharu Kci

FORMULIR MELAKSANAKAN PROGRAM

Demikian informasi yang bisa kami sajikan.
Terima kasih atas kunjungan saudara di website kami. Kami menunggu saudara untuk bergabung.
Wasalam,
Admin Gaharu Kci
H. Siska Nurjati As Bahirotu.
085224525553

Tidak ada komentar:

Posting Komentar